Guru Besar UKI Prof. Mesta Limbong : Pentingnya Perencanaan dan Pembiayaan Pendidikan di Perkebunan Kelapa Sawit

“Perencanaan dan pembiayaan menjadi salah satu indikator untuk memfasilitasi pendidikan yang berlangsung di perkebunan kelapa sawit. Perencanaan dan penganggaran yang sesuai skala prioritas sekolah idealnya  menjadi perhatian pihak manajemen perkebunan,”  ujar Guru Besar UKI, Prof. Dr. Dra. Mesta Limbong, M.Psi, saat dirinya dikukuhkan sebagai Profesor bidang Ilmu Manajemen Pendidikan UKI di Auditorium Graha William Soerjadjaya UKI Cawang (02/02/2024).

Dalam orasi ilmiah berjudul “Perencanaan dan pembiayaan Pendidikan Dasar 9 Tahun di Perkebunan Kelapa Sawit di Indonesia”,  Prof. Mesta Limbong menyampaikan pemerintah Indonesia sampai dengan saat ini mengakui bahwa pelayanan pendidikan belum merata dan belum menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Apalagi sekolah yang lokasinya jauh terpencil dan sulit dijangkau, seperti perkebunan kelapa sawit. 

“Untuk itu, bantuan dari pemerintah sangat diperlukan, khususnya untuk meningkatkan kuota sertifikasi pendidik, tanpa ada diskriminasi. Pihak perkebunan perlu melakukan kajian kebijakan dari pemerintah untuk melakukan pemutahiran dan berpedoman pada standar pendidikan nasional dan sesuai dengan kebutuhan sekolah di lingkungan perkebunan kelapa sawit,”kata Prof. Mesta Limbong.

 “Sekolah yang dikelola oleh masyarakat, seperti sekolah di wilayah perkebunan kelapa sawit, juga merencanakan anggaran setiap tahun, sesuai dengan perhitungan anggaran yang dilakukan oleh perusahaan dengan melibatkan sekolah. Pihak swasta seperti perusahaan perkebunan sawit menjadi mitra pemerintah dalam penyediaan pendidikan,” tutur Prof. Mesta Limbong.

Dalam hal ini, pendidikan menjadi salah satu aspek persyaratan yang harus dipenuhi supaya perusahaan perkebunan kelapa sawit dapat memenuhi tanggung jawab sosialnya kepada masyarakat terdekat maupun para pekerja di perkebunan kelapa sawit. 

Prof Mesta menyampaikan perlu adanya transparansi mengenai penganggaran biaya pendidikan untuk memfasilitasi pendidikan yang berlangsung di lingkungan pendidikan di perkebunan kelapa sawit. 

“Anggaran biaya yang disediakan oleh perusahaan, seperti pembiayaan pendapatan tenaga pendidik dan kependidikan, investasi untuk fasilitas sarana dan prasarana, pelatihan guru, kendaraan antar jemput, menjadi tanggung jawab dari perusahaan. Selain dana tetap yang dianggarkan perusahaan, ada juga dana pemerintah berupa Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Daerah (BOSDA). BOS dan BOSDA diperuntukkan sesuai petunjuk teknis yang telah ditentukan pemerintah, seperti untuk penambahan media dan buku,” ujarnya.

“Pendidikan harus dilakukan secara berkesinambungan (continuous improvement), bukan sekedar untuk memenuhi regulasi semata,” katanya.

Lebih lanjut Prof. Mesta Limbong menegaskan pendidikan yang berlangsung di lingkungan perkebunan tidak boleh diabaikan, tetapi harus mendapat porsi perhatian dari penentu kebijakan. 

“Kuota sertifikasi guru diperbanyak, sehingga semua guru yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh serifikasi sebagai pendidik profesional karena para guru di perkebunan kelapa sawit juga bagian dari anak bangsa Indonesia yang kesejahteraannya perlu diperhatikan. Pembinaan kepada guru perlu mendapat perhatian terutama untuk implementasi kurikulum dan kebijakan baru dalam Pendidikan,” ujar Prof. Mesta.

“Pelaksanaan Merdeka Belajar dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kekayaan dan kekhasan wilayah. Oleh sebab itu guru perlu selalu meningkatkan kompetensinya melalui pelatihan-pelatihan guna mencapai tujuan yang telah ditentukan,” tambahnya.
 

Share this Post

ID | EN